KanitResmob Polda Sulsel, AKP Mochammad Yunus mengatakan, pelaku telah 15 kali melancarkan aksinya di berbagai tempat. Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Mochammad Yunus mengatakan, pelaku telah 15 kali melancarkan aksinya di berbagai tempat. Kamis, 25 November 2021; Cari. Network. Tribunnews.com;
KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Richard.. Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat Richard menjual tanah ke Ir H Sukardi pada 27 Juni 2016. Tanah yang dijual Richard itu berlokasi di Jl Sultan Hasanuddin No 7, kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Harga jual Richard ke Sukardi, senilai Rp 15 milliar.
Makassar- Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
1 Jual tanah negara di Makassar. Terduga pelaku mafia tanah, Richard Andry Harrison (58) memakai topi merah saat diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Jakarta. (Istimewa/Dok.Resmob Sulsel) Tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan penjualan tanah milik negara di Kota Makassar. Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B
KLIKTIMESCOM | JAKARTA - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi. "Pelaku ditangkap di salah satu homestay Jalan Cempaka Putih Timur VIII Jakarta Pusat, setelah mendapatkan
KanitResmob Polda Sulsel, Dharma Praditya Negara mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan pihaknya bernama Zul Anggara Agus Alias Angga warga Kampung Boya Kecamatan Mariso Kota Makassar. Pemuda 20 tahun itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai dilaporkan pada tanggal 6 Januari 2021 lalu dengan TKP Jalan Poros Labuang, Kelurahan
. Ilustrasi Begal MAKASSAR - Melawan saat hendak diamankan, dua begal di Makassar diberi hadiah timah panas oleh Polisi. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, kedua pelaku itu berinisial IY 19 dan MF 22, merupakan warga Kecamatan Tamalate. Mereka ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Jumat 27/8/2023 kemarin, sekitar pukul Wita. Dikatakan Dharma, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/381/V/2023/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL. "Jadi kedua pelaku itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Mawas, Jumat kemarin," ujar Dharma kepada Sabtu 27/5/2023 malam. Dharma menyebut, dalam melancarkan aksi jahatnya, kedua pelaku masing-masing memiliki peran yang berbeda. IY bertindak sebagai eksekutor, sementara MF bertindak sebagai joki motor. Diceritakan Dharma, beberapa waktu lalu, kedua pelaku melancarkan aksinya terhadap seorang pengendara motor. Saat itu, korban menaruh HP miliknya di dasbor motornya. Pelaku yang melihat itu tiba-tiba mendatangi korban dan langsung merampas HP korban lalu kabur. "Korban berusaha mengejar pelaku, namun terjatuh di tengah jalan dan mengalami sejumlah luka di bagian lutut, kaki memar, juga luka pada tangan. Sehingga korban harus dirawat di rumah sakit," terangnya. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku juga mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di Kota Makassar. Dimana, kedua pelaku mengancam korban jika berusaha melawan. Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di
- Makassar. Kepolisian dari Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay melalui media elektronik atau daring di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. "Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, seperti dilansir Antaranews, Kamis 1/6/23. Adapun empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Diketahui, para pelaku menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei 2023. Baca Juga Menhan Prabowo Pancasila Pedoman Kuat Hadapi Beragam Ancaman Penjajahan Gaya Baru Korban merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik. Korban lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Adapun uang hasil penipuan kemudian dibagi-bagi, untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel mengatakan, dari hasil interogasi polisi, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah dibekukan. fa/hn/um
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel. MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Delapan pemuda pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Sulawesi Selatan Sulsel berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di dua daerah. Yakni, Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, kedelapan pria tersebut dibekuk pada Kamis 25/5 lalu. Penangkapan sendiri dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sulsel. Tepatnya di Maiwa, Enrekang dan Pancarijang, Sidrap. "Jadi kami membackup BNNP Sulsel terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi merk Gucci di Enrekang dan Sidrap," kata Dharma, Sabtu 27/5. Dharma menuturkan, kedelapan pengedar tersebut masing-masing, Hasriadi 37, AM 17, Hariadi 43, Syukur 30, M Nur 33, Armawan 35, M Rafli 16 dan AS 13. Mereka diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya didapati informasi terkait keberadaan AMR 17 yaitu di Maiwa, Enrekang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 293 butir ekstasi yang disimpan di dalam kaleng biskuit. "Barang itu diduga milik dari Adi alias Hasriadi. Jadi kami lakukan pengrebekan sekira pukul Wita, di temat persembunyian pelaku di Pancarijang, Sidrap," ujar Dharma. Setelah dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel kemudian kembali menangkap pelaku lainnya. Selain mengamankan pelaku dana penggerebekan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng biskuit, 3 saset plastik bening berisi ekstasi 293 butir, juga dua 2 unit handphone milik pelaku. “Para pelaku dan barang bukti kami serahkan ke BNNP untuk proses hukum lanjutan," sebutnya. Isak Pasabuan/B
MAKASSAR, - Polisi membekuk seorang pemuda bernama Asrul 23 yang merupakan pelaku pencurian berbagai modus. Pria pengangguran itu dibekuk di lokasi persembunyiannya di Jalan KS Tubun, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Sulsel, pada Minggu 21/5/2023. Modus aksi pencurian yang dilakukan Asrul dengan cara menjebak salah seorang muncikari prostitusi online. Dua buah handphone HP pun dibawa kabur. Selain handphone, Asrul juga ternyata dilaporkan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Baca juga Motif Pria Lempar Kepala Anak Tiri dengan Sikat WC, Tuduh Korban Hendak Curi HP Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma P Negara mengatakan, kendaraan bermotor yang dicuri Asrul ternyata milik rekannya sendiri berinisial MI 24. "Dari keterangan pelaku motor yang dia curi itu motor temannya sendiri saat dia pelaku sedang nginap di rumahnya korban di Kabupaten Gowa," kata Dharma kepada Senin 22/5/2023.Dari hasil interogasi pihaknya, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dua buah handphone yang korbannya merupakan seorang muncikari prostitusi online di kawasan Jalan Gunung Batu Putih, Kota Makassar, Sulsel. "Jadi modus awalnya itu pelaku memesan perempuan melalui aplikasi MiChat. Lalu sesampainya di tempat yang telah disepakati, pelaku menemui muncikari tersebut dengan beralasan dirinya dijebak oleh muncikari," ungkap Dharma. Di situ, Asrul lalu mengambil handphone muncikari tersebut lalu kabur. Dua handphone milik sang muncikari itu kemudian di jual Asrul melalui online. Setelah ditelurusi, Asrul ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Lapas. "Pelaku merupakan residivis pelaku pencurian motor dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1A Makassar dan Lapas Kelas 2B di Watampone dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan curas," pungkasnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID I-d3szy-3dixp1cAkidnMUgJaPtyDaXSzHqDxb35UW2dZLOD_KtRnA==
Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan SUARACELEBES, MAKASSAR – Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan, Pelaku inisial AA 19. Warga Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Gowa itu, dibekuk di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu Dini Hari 7/6/2023. Dalam melakukan aksi kejahatan, AA pun terbilang cukup sadis. Ia selalu beraksi secara berkelompok dan membawa senjata tajam jenis parang, Pelaku ini selalu mengancam korbannya dengan sajam seperti parang dan busur. Melakukan aksi kejahatannya di banyak tempat di Kota Makassar dan Maros. Dari hasil interogasi, AA mengakui telah beraksi di Bahwa AA merupakan pelaku pencuria6 tempat, Pengakuannya ada enam titik, lima di Makassar dan satu di Maros dan pemberatan yang telah lama diburu polisi. AA bahkan masuk dalam daftar target Operasi Sikat Lipu 2023. “Dia merupakan DPO. Alhamdulillah kita berhasil menangkap dia di Palu kemarin,” Ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis 8/6/2023. Saat dilakukan pengembangan, Mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, Dia coba melawan dan melarikan diri. Kita beri tembakan peringatan tapi tetap berusaha kabur. Kita terpaksa melumpuhkan pelaku. Ucapnya Kompol Dharma Negara. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah sepeda motor hasil begal, satu buah telepon genggam dan satu buah parang yang kerap dipakai AA saat beraksi. Resmob Polda Sulsel Masih mengejar para pelaku lain yang kerap beraksi bersama AA. Setidaknya ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, Yakni ML, KE dan AI,” dia memungkasi.
kanit resmob polda sulsel